Waduh, Roby Geisha Ditangkap Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Senin, 21 Maret 2022 17:34 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gitaris Band Geisha, Roby Satria (RS), untuk ketiga kalinya ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba jenis ganja.
Roby diketahui sebelumnya sempat ditangkap pada tahun 2013 dan 2015. Dalam kasus itu, Roby menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
"Bukan kali pertama ini Roby Geisha tertangkap tangan telah mengonsumsi narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (21/3/2022).
Roby ditangkap di kantor studio musiknya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022). Penangkapan Roby bermula dari laporan warga.
"Pengungkapan ini bermula adanya laporan masyarakat yang menginformasikan ada orang mencurigakan di kantor studio musik di daerah pancoran," kata Budhi.
Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan barang bukti jenis ganja.
"Dari tangan yang bersangkutan ditemukan ganja dengan jumlah total 8 gram,'' tukasnya. (CR 02)