Bejat, Gadis Cantik di Pasar Minggu Disetubuhi Ayah Tiri!
Kamis, 31 Maret 2022 16:50 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah tiri bukan melindungi anaknya, malah menyetubuhinya.
Pelaku berinisial GP (36), ditangkap setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban. Pelaku ditangkap di kediamannya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/3/2022).
"Pengakuan tersangka melakukan persetubuhan sejak anak tirinya masih di bawah umur. Diawali pencabulan saat korban masih sekolah di kelas 10,'' kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun di Polres, Kamis (31/3/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dalam dan baju milik korban serta hasil visum dari rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (CR07)