Selama Ramadan, Satpol PP Jakbar Gencar Razia PSK dan Miras
Jumat, 1 April 2022 13:33 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan menggencarkan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) dan juga minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, razia dilakukan untuk memberantas aktivitas seks bebas selama bulan Ramadan.
"Kita akan gencar lakukan razia dari miras, PSK hingga Penyandang Massa Kesejahteraan Sosial," ujarnya, di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Lanjut dia, pihaknya akan memfokuskan razia PSK di dua lokasi yakni wilayah Taman Sari dan Grogol Petamburan.
Pasalnya, dua wilayah tersebut banyak tempat hiburan dan rumah kost yang berdiri di lokasi tersebut.
Nantinya setelah para PSK ditangkap, mereka akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Mereka akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak.
"Kalau positif dilakukan isolasi kalau negatif tetap dicampur dengan orang-orang di dalam," jelas dia.
Dia menambahkan, para PSK akan menjalani pembinaan selama beberapa hari sebelum akhirnya dikeluarkan oleh Panti Sosial tersebut.
Meski demikian, Sumardi belum bisa memastikan kapan persisnya razia PSK tersebut akan berlangsung.