Tagih Janji Mendag Umumkan Mafia Minyak Goreng, Pakar Hukum: Lakukan Kebohongan Publik! 

Minggu, 3 April 2022 17:13 WIB

Share
Ilustrasi pembeli minyak goreng. (Foto/Ist)
Ilustrasi pembeli minyak goreng. (Foto/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dianggap melakukan kebohongan publik yang hanya mengobral janji terkait akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng.

Faktanya, sampai saat ini janji tinggal lah janji. Sebab sampai saat ini belum ada satu pun yang diumumkan nama-nama mafia minyak goreng.

"Hingga kini janjinya belum terwujud. Padahal mengklaim sudah mengantongi nama para terduga mafia minyak goreng dan segera memerangi, serta memastikan pelaku dituntut di muka hukum,'' ujar Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Lanjut dia, publik sudah menaruh harapan besar dan menantikan pengumuman dilakukan pada hari Senin (23/3/2022), akan tetapi hanya ada kekecewaan. 

"Ironisnya sampai saat ini mandek, belum ada pengumuman nama-nama yang dijanjikan tersebut," ucap Azmi.

Menurut Azmi, pemerintah tidak serius untuk menuntaskan mafia minyak goreng.

"Sekaligus mempertaruhkan kredibilitas dan integritasnya, mengingat minyak goreng adalah kebutuhan pangan sekaligus kepentingan publik," katanya.

Dikatakan, mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

"Karena nama dan data tersebut berkaitan dengan kepentingan publik guna mendorong terciptanya clean and good governance, dan ini semua demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat," tukasnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan sebelumnya menyampaikan nama-nama terduga mafia minyak goreng sudah diserahkan ke pihak kepolisian. (rizal)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler