Wajah Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Percobaan Penjambretan di Duren Sawit Ditangkap
Rabu, 6 April 2022 16:38 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana percobaan perampasan handphone yang terjadi di Jalan Swakarsa 4A, RT 03/02 Nomor 40, Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/4/2022) lalu.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni dua pria berinisial J dan AT. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan aksi percobaan pencurian handphone terjadi Senin (4/4/2022) sekira pukul 09.12 WIB.
Kala itu korban perempuan berinisial TDS (47) bersama saksi A, sedang duduk bersama di depan sebuah warung. Tiba-tiba datang dua pria berboncengan sepeda motor. "Saat korban dan saksi sedang mengobrol, didatangi oleh dua pelaku tidak dikenal berpura-pura menanyakan alamat lalu menarik HP milik korban," jelas Ahsanul kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Lantas, TDS sebagai korban pun kaget handphone merek Samsung tipe A10S miliknya dirampas. Kemudian, TDS pun secara reflek kembali merebut HP-nya yang diambil pelaku. "Korban berhasil mengambil kembali HP miliknya dari tangan pelaku yang sebelumnya telah berhasil diambil oleh pelaku yang duduk di belakang motor," ungkap Ahsanul.
Usai berhasil merebut kembali HP dari tangan pelaku, TDS bersama saksi A langsung meneriaki dua pria berboncengan sepeda motor itu sebagai maling.
"Korban dan saksi berteriak 'maling, maling!' sehingga warga keluar dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Jalan Haji Naman," tuturnya.
Dari situ, rekaman CCTV yang menyorot kejadian viral di media sosial. Lantas, jajaran Polsek Duren Sawit mencari dua pelaku berinisial J dan AT.
Kasus menemui titik terang usai dicek rekaman CCTV, tampak pelat nomor sepeda motor jenis bebek yang dinaiki dua pelaku yakni B-5778-TIM. Dari temuan itu, polisi mengetahui keberadaan dua pelaku.
Kemudian polisi menangkap pelaku J di Jalan Rawa Jaya RT 07/04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit pada Selasa (5/4/2022) pukul 23.50 WIB.
Sedangkan pelaku berinisial AT ditangkap di
Jalan Rawadas RT 01/03, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit pada Rabu (6/4/2022) pukul 00.40 WIB. "Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi, rekaman CCTV, motor yang dikendarai saat beraksi," jelasnya.