Awas Modus Bansos, Cincin dan Gelang Emas Milik Nenek Ini Raib

Jumat, 8 April 2022 16:50 WIB

Share
Sihatun (65), warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan. (Foto: Poskota/Pandi)
Sihatun (65), warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan. (Foto: Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan bantuan sosial (bansos). Korban kehilangan cincin dan gelang dengan total seberat 15 gram.

Aksi pencurian terjadi di Jalan Kampung Duri RT 004 RW 005, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban, Sihatun (65) mengatakan, saat itu dirinya hendak berjualan sayur-mayur persis di depan warung sembako miliknya. Kemudian ada dua orang wanita berusia sekitar 30 tahun mendatangi dirinya.

"Saya lagi jualan sayur di sini (depan warung), terus disamperin sama pelaku dua orang, cewek usianya sekitar 30 tahunan. Nah mereka sempat beli tauge sama tempe," ujarnya kepada Jakarta.Poskota.co.id, Jumat (8/4/2022).

Sihatun dengan santai melayani kedua pelaku. Setelah membeli sayur, kedua pelaku mengaku sebagai petugas kelurahan menawarkan bansos kepada dirinya. Namun tawaran tersebut tak digubris.

Reni (39), anak korban menjelaskan, kemudian kedua pelaku mengajaknya ke kelurahan untuk memastikan bahwa bansos yang mereka tawarkan bukan rekayasa.

Namun, di tengah jalan tiba-tiba kedua pelaku menghilang. Mereka ternyata kembali ke warung untuk mencuri emas milik ibunya.

"Saya diajak Kelurahan. Saya ikut tuh ke sana. Tapi pelaku ini di tengah jalan udah muter balik. Ternyata mereka balik lagi ke warung saya buat ngambil emas ibu saya," tuturnya.

Dikatakan, dalam aksinya pelaku meminta korban untuk difoto dan diminta melepaskan gelang dan cincin agar tidak terlihat seperti orang berada.

"Pelaku ini nyuruh mamah saya buat lepasin dulu cincin sama gelang biar nggak keliatan kaya orang ada gitu lho. Nah pas itu cincin sama gelangnya dicopot ditaro di dompet (milik korban)," papar Reni.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler