Pekan Ini, Bareskrim Cecar Ivan Gunawan Soal Investasi Bodong DNA Pro 

Selasa, 12 April 2022 18:16 WIB

Share
Desainer Ivan Gunawan. (instagram/@ivan_gunawan)
Desainer Ivan Gunawan. (instagram/@ivan_gunawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil Ivan Gunawan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, pada Kamis (14/4/2022).

"Ivan akan diperiksa hari Kamis,'' ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).

Tidak Hanya Ivan Gunawan, Brigjen Whisnu juga menyebutkan ada publik figur lain di antaranya Rizky Billar, Lesty Kejora, dan DJ Putri Una.

Untuk Rizky Billar dan Lesty Kejora akan diperiksa pada 20 April 2022. Sementara DJ Una akan diperiksa 21 April 2022.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, IG akan diperiksa sebagai saksi.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah jadwalkan pemanggilan terhadap IG pada kamis (14/4/2022) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Gatot.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang di antaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. 

Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian. Tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun ketujuh tersangka itu ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler