4 dari 7 Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk, Polisi: Motifnya Tak Senang dengan Aktivitas Ade Armando di Media Sosial

Rabu, 13 April 2022 18:04 WIB

Share
Situasi ricuh saat pegiat media sosial Ade Armando dianiaya sekelompok orang bukan mahasiswa saat aksi demo 11 April kemarin.(ist)
Situasi ricuh saat pegiat media sosial Ade Armando dianiaya sekelompok orang bukan mahasiswa saat aksi demo 11 April kemarin.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sampai hari ini telah berhasil membekuk 4 dari 7 tersangka kasus pengeroyokan pendiri Civil Society Watch (CSW), Ade Armando.

Dari ketujuh tersangka tersebut, 3 di antaranya diduga melakukan penganiayaan terhadap Ade. Sedangkan 1 lainnya berperan sebagai provokator yang memperkeruh suasana.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, yakni Komarudin dan Muhammad Bagja ini, terungkap bahwa Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

"Sementara tersangka Bagja, menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," ujarnya.

Zulpan menjelaskan, para tersangka itu tidak satu pun berstatus sebagai mahasiswa. Atau dengan kata lain, bisa disebut sebagai 'penyusup' dalan demonstrasi 11 April.

"Jadi yang melakukan pengeroyokan adalah kelompok di luar BEM SI, jadi non mahasiswa. Kemudian soal penyusup saya kira bisa disebut itu, tapi kami masih periksa lebih lanjut terkait motif terselubung, misalnya mereka satu kelompok atau jaringan," papar Zulpan.

Selain itu, perwira menengah Polri itu menuturkan, pihaknya juga turut mengamankan salah seorang tersangka pengeroyokan Ade Armando.

"Hari ini dini hari tadi pukul 02.30 WIB Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan atas nama Dhiah Ulhaq," ujar dia.

Dia menjelaskan, Dhiah Ulhaq diringkus polisi di pondok pesantren Yayasan Al-Madat, Serpong, Tanggerang Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada si lokasi di tempat penangkapan (ponpes) tersebut," tutur Zulpan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler