Terima Aliran Dana Haram dari DNA Pro, Ivan Gunawan Diperiksa, Tanggapan Lesty Billar Ditunggu Polisi
Kamis, 14 April 2022 09:56 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri hari ini rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap publik figur Ivan Gunawan terkait keterlibatannya dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan rencananya Ivan Gunawan akan diperiksa hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Ivan diduga menerima aliran dana sebagai Brand Ambassador kasus DNA Pro.
"(Rencana diperiksa) sesuai jadwal, panggilannya jam 10," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Whisnu menambahkan, Ivan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading tersebut.
"Iya diperiksa sebagai saksi," lanjutnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.