Dorong Digitalisasi Pasar, Bank DKI Dukung SIAP QRIS di Pasar Kedoya

Jumat, 15 April 2022 23:21 WIB

Share
Bank DKI mendukung akseptansi pembayaran digital melalui SIAP QRIS (Sehat Inovatif dan Aman Pakai-Quick Response Code Indonesian Standard) melalui JakOne Mobile pada acara Kegiatan Monitoring /On Site oleh Bank Indonesia di Pasar Kedoya, Kamis, (14/4/2022). (ist)
Bank DKI mendukung akseptansi pembayaran digital melalui SIAP QRIS (Sehat Inovatif dan Aman Pakai-Quick Response Code Indonesian Standard) melalui JakOne Mobile pada acara Kegiatan Monitoring /On Site oleh Bank Indonesia di Pasar Kedoya, Kamis, (14/4/2022). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank DKI mendukung akseptansi pembayaran digital melalui SIAP QRIS (Sehat Inovatif dan Aman Pakai-Quick Response Code Indonesian Standard) melalui JakOne Mobile pada acara Kegiatan Monitoring /On Site oleh Bank Indonesia di Pasar Kedoya, Kamis, (14/4/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Suharman Tabrani, Manajer Area 5 Perumda Pasar Jaya, Danu Mulyanto serta Pemimpin Grup Penjualan Dana & Transaksional Bank DKI, Diki Jatnika. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (14/4/2022).

Sekretaris Perusahaan, Herry Djufraini menyampaikan, “dengan adanya JakOne Mobile, diharapkan dapat mendorong penerapan inklusi keuangan kepada UMKM di DKI Jakarta melalui penerapan transaksi non tunai. Penerapan QRIS di Pasar Kedoya juga menjadi perwujudan semangat kolaborasi Jakarta Smart City 4.0 dan kolaborasi antar BUMD DKI Jakarta. Penerapan transaksi non tunai melalui QRIS juga diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pengunjung”.

Sebagaimana diketahui, per Desember 2021, jumlah pengguna JakOne Mobile mencapai 1,51 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp15,48 triliun, serta volume transaksi mencapai 18,38 juta transaksi. Herry menambahkan, bagi pengunjung Pasar Kedoya yang sudah mendownload JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QR code yang tersedia pada sejumlah merchant di Pasar Kedoya. 

Selain JakOne Mobile, Bank DKI juga turut mengajak pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan menjadi agen melalui aplikasi JakOne Abank. JakOne Abank merupakan layanan perbankan tanpa kantor dimana Bank DKI hadir melalui Agen dengan menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) untuk pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran tagihan.

Dengan menjadi agen JakOne Abank, para pelaku UMKM dapat melayani berbagai transaksi perbankan serta mendapatkan komisi dari setiap transaksi.

Suharman Tabrani, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan tersebut menyampaikan, “Bank Indonesia secara konsisten terus mendorong penerapan transaksi non tunai, salah satunya melalui QRIS. Sampai dengan akhir Maret 2022, jumlah merchant/pedagang yang telah menggunakan layanan QRIS mencapai 3,4 juta merchant atau setara dengan 30% di DKI Jakarta.

Upaya berkelanjutan dalam menerapkan transaksi non tunai kemudian dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank DKI. Terimakasih kepada Bank DKI, pengunjung Pasar Kedoya kini dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan QRIS.”

Sementara itu, Manajer Area 5 Perumda Pasar Jaya, Danu Mulyanto menyampaikan, “pedagang pasar Kedoya kini telah terbantu dengan adanya transaksi non tunai melalui Bank DKI. Selain itu, para pedagang juga kini telah memanfaatkan layanan Cash Management System (CMS) Bank DKI”. Sebagai dukungan pada Perumda Pasar Jaya, Bank DKI juga menyediakan layanan non tunai pada Jakgrosir yang merupakan induk dari JakMart yang ada Jakarta.

Melalui JakGrosir, pembeli bisa mendapatkan barang dengan harga yang murah dan bersaing. Ada 4 kategori pembeli yang bisa berbelanja di JakGrosir yakni pedagang yang berada di naungan pasar, pegawai Pemprov DKI Jakarta, Karyawan Perumda Pasar Jaya dan masyarakat yang memiliki KJP.

Halaman
Editor: Guruh
Contributor: -
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler