Pemerintah Indonesia Mengecam Keras Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kemenlu; Itu Pelecehan Kitab Suci

Minggu, 17 April 2022 19:11 WIB

Share
Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi Denmark di Swedia.(ist)
Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi Denmark di Swedia.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pemerintah Indonesia  mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping pada Kamis (14/4/2022) waktu setempat. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah yang dihubungi di Jakarta, Minggu (17/4/2022) mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran tersebut. 

"Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia," terang Fais panggilan akrabnya. 

Fais mengatakan, mereka  menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji. 

"KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diasporan Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia," Fais menambahkan. 

Seperti diketahui, pembakaran Al Quran di Kota Linkoping, Swedia, Kamis (14/4/2022) disebut menjadi ulah dari partai politik sayap kanan, Stram Kurs pimpinan Rasmus Paludan.

Akibat peristiwa itu, sekelompok besar 200 muslim berkumpul untuk memprotes tindakan biadab tersebut.

(AgusJohara)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler