Kabupaten Serang Gempar! Suami Bunuh Istri dan Anak, Kondisi Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Senin, 18 April 2022 11:33 WIB

Share
Petugas saat mengevakuasi jasad ibu dan anak di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Ist)
Petugas saat mengevakuasi jasad ibu dan anak di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang belum berhasil mengungkap motif Supriyadi (44), yang tega menghabisi istri dan anaknya di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat (8/4/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengatakan, penyidik masih kesulitan menggali informasi dari tersangka pembunuhan ibu dan anak tersebut. Rencananya, pada hari ini, Senin (18/4/2022) kondisi kejiawaan pelaku akan diperiksa.

"Hari ini mau kita bawa dulu ke rumah sakit, cek kejiwaannya," katanya kepada Jakarta.Poskota.co.id, Senin.

Dedi menjelaskan, bahwa pelaku masih sulit diajak berkomunikasi. Diduga, pelaku masih mengalami depresi usai menghabisi istri dan anaknya secara sadis.

"Mungkin ada gangguan, saya belum bisa memastikan mental atau apa. Tapi sejak kejadian kemarin masih depresi mungkin," ucapnya.

Seperti diberitakan, Supriyadi (44) telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap atas dugaan pembuhan yang dilakukannya terhadap istri dan anaknya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara taua bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pada Jumat, (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, warga Desa Sentul, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan kasus pembunuhan. 

Bermula, salah satu anak pelaku dan korban Ilham (15) teriak minta tolong bahwa ibu dan adiknya dianiaya oleh ayahnya. Lalu warga langsung menuju ke rumah tersebut, dan melihat tubuh korban, ibu dan anaknya sudah terkapar bersimbah darah di kamar tidur. 

Sementara pelaku dalam kondisi sekarat karena mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur. (haryono)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler