Berkedok Nginap Guru Ngaji Tega Cabuli 12 Murid Laki-laki, Warganet: Hukum Mati!

Selasa, 19 April 2022 14:50 WIB

Share
Guru ngaji cabul 12 murid laki-lakinya (Instagram/@memomedsos)
Guru ngaji cabul 12 murid laki-lakinya (Instagram/@memomedsos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berkedok mengajak nginap, oknum guru ngaji di Bandung cabuli 12 muridnya.

SS (39) berhasil diamankan polisi ke Mapolresta Bandung pada Senin (18/4/2022). Diketahui SS mencambuli korbannya yang kini berjumlah 12 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Resort Bandung (Kapolresta), Kombes Pol Kusworo Wibowo. Menurut Kusworo dari 12 korban pencabulan guru ngaji yang teridentifikasi saat ini, merupakan anak laki-laki yang berusia rata-rata 10 tahun hingga 11 tahun.

"Tidak menutup kemungkinan nanti ada korban-korban lain, yang juga melaporkan, dan ini tentunya akan kami komportir, dan akan kami jadikan berkas," ujar Kusworo kepada wartawan.

Kusworo menambagkan dalam menjalankan aksi bejatnya, SS menggunakan beberapa modus untuk menarik korbannya.

"Modus yang dilakukan, yang pertama ketika muridnya telah belajar terlalu lama, sehingga diajak bermalam oleh gurunya tersebut. Kemudian pada malam hari dilakukan pelecehan seksual tersebut," kata Kusworo.

Selain mengajak para korbannya menginap, diketahui SS juga menggunakan modus dengan cara mengantar muridinya pulang. Ia pun mengatakan jika SS sering kali menggunakan tempat pemandian air panas sebauh tempat melancarkan aksinya.

"Mampir ke tempat berendam air panas, dan pada saat berendam dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut," ucap Kusworo.

Kusworo memaparkan, tersangka sudah melakukan aksinya mulai 2017 dan tak ada yang melapor, hingga Maret 2022 baru ada yang melapor.

Kisah ini pun ramai dikolom komentar akun instagram @memomedsos. Banyak warganet yang meminta pelaku dihukum mati.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler