Buntut Big Data, Opung Luhut Dilaporkan ke Polisi 

Rabu, 20 April 2022 15:50 WIB

Share
Menko Luhut Binsar Panjaitan. (ist)
Menko Luhut Binsar Panjaitan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait klaim soal big data bahwa warga menginginkan penundaan Pemilu 2024.
  
Pasalnya, Luhut dianggap telah melakukan kebohongan publik atas klaim big datanya.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan soal pelaporan tersebut.

"Benar. Laporan aduannya ada di Direktorat kriminal khusus,'' ujar Kombes Pol Ferry, Rabu (20/4/2022).

Dikatakan, laporan tersebut dilayangkan oleh warga biasa.
 
"Masih dalam proses penyelidikan. Dilaporkan oleh kelompok warga,'' katanya.

Seperti diketahui, Luhut mengklaim ada big data 1010 juta orang di media sosial yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda.

Saat berdebat dengan massa aksi BEM UI, Luhut tidak mau untuk membuka data tersebut. Alasannya punya hak untuk tidak membukanya. (*)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler