Viral, Siswa SD di Depok Jadi Korban Bullying Teman Sekelasnya, Kelakuan Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 22 April 2022 17:01 WIB

Share
Aksi bullying siswa SD Kota Depok yang viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar)
Aksi bullying siswa SD Kota Depok yang viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rekaman video bullying anak Sekolah Dasar (SD) di jagat maya memperlihatkan penyiksaan yang dilakukan oleh teman sekelasnya viral di media sosial.

Durasi rekaman video selama 0,41 detik di media instagram Depok 24 Jam, memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap teman kelasnya sendiri pada waktu jam belajar di dalam kelas 6 Sekolah SDN Depok Baru 8.

Saat dikonfirmasi perihal video tersebut, Plt Kepala Sekolah SDN Depok Baru 8, Kusrini Maryati M PD mengatakan, pelaku yang ada di dalam video itu merupakan kategori anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Dalam rekaman video itu yang menjadi korban G (13), sedangkan pelaku J (13), dan yang memvideokan R (13). Hasil rekaman bullying itu diberikan ke kakak kelasnya yang juga alumni SD kita, dan langsung di-upload ke media sosial Instagram,'' ujarnya ditemui di kantornya, Kota Depok, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan, bahwa anak muridnya berbuat demikian hanya sekadar bercanda sesama teman.

"Perlu kita ketahui bahwa selama dua tahun pandemi COVID-19, pembelajaran di sekolah dilakukan secara offline. Sehingga bagi siswa ABK ini agak sulit beradaptasi sehingga perlu pembelajaran bertahap," katanya.

Dikatakan, dalam kasus ini sudah diselesaikan dengan melakukan pertemuan berbagai pihak. Kendati begitu, pihak sekolah akan memberikan sanksi terhadap para pelaku.

"Tentu ada sanksi dari pihak sekolah. Dalam hal ini kita kerja sama dengan dinas pemeliharaan anak ikut berembuk untuk menelusuri orang tua korban dengan pelaku yang masing-masing memiliki emosional,'' ucapnya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan, Imam Turidi mengatakan, dalam kasus ini agar menjadi perhatian bagi orang tua, wali kelas, serta kepala sekolah.

"Kepala sekolah dapat menegur tindakan tersebut kepada pelaku. Dengan demikian tidak terulang kembali kejadian serupa,'' ujarnya. (Angga)

Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler