Korlantas Polri Terapkan One Way dan Ganjil-Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Sabtu, 23 April 2022 22:24 WIB

Share
Suasana gerbang tol Cikampek Utama, Jawa Barat, terpantau sepi. (Foto: Syahrani Putri)
Suasana gerbang tol Cikampek Utama, Jawa Barat, terpantau sepi. (Foto: Syahrani Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil-genap di jalan tol selama musim mudik lebaran 2022.

Adanya kebijakan tersebut guna menekan kemacetan selama arus mudik dan arus balik lebaran.

Ketentuan rekayasa lalu-lintas itu diatur dalam Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor HK.201/4/15/DRJD/2022.

Kemudian, kebijakan tersebut berlaku pada 28 April hingga 1 Mei untuk arus mudik dan 6 hingga 8 Mei untuk arus balik. 

Berikut jadwal dan lokasi penetapan sistem satu arah dan ganjil genap untuk arus mudik : 

1. Kamis, 28 April 2022 – Berlaku mulai 17.00 WIB sampai 24.00 WIB

Lokasi:

KM 47 (Tol Jakarta- Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). 

 
2. Jumat, 29 April 2022 - Berlaku mulai 07.00 WIB sampai 24.00 WIB

Lokasi:

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler