Terlibat Kecurangan Seleksi CASN, 21 Warga Sipil dan 9 PNS Ditangkap Satgas Anti KKN Polri 

Senin, 25 April 2022 19:14 WIB

Share
Ilustrasi ASN (Poskota)
Ilustrasi ASN (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibentuk Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus kecurangan seleksi CASN. 

Sebanyak 30 orang berhasil ditangkap. Di antaranya ialah 21 warga sipil dan 9 orang lainnya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo meengancam akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat.

"Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat. Bahwa 81 orang akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami Masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” kata Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).

Kemudian, Sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari seleksi CPNS tahun 2021.

Selanjutnya, polri bakal terus dalami dan melakukan Investigasi secara menyeluruh sampai tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat kasus kecurangan tersebut.

Pihak polri tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Merespon kasus tersebut, kata Tjahjo, kecurigaan ini berawal dari aduan masyarakat melalui media sosial dan temuan BKN. 

Kemudian terdapat temuan soal BKN dan Kementerian PANRB berkordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 21 warga sipil. 9 di antaranya  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus kecurangan tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler