Antisipasi Rumah Kosong Dibobol Maling, Polisi Minta Warga Lapor Mudik hingga Titipkan Kendaraan

Rabu, 27 April 2022 23:30 WIB

Share
Suasana Stasiun Pasar Senen dan Gambir, Jakpus. (Foto: Poskota/Rika Pangesti)
Suasana Stasiun Pasar Senen dan Gambir, Jakpus. (Foto: Poskota/Rika Pangesti)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Waktu untuk mudik lebaran 2022 sudah tiba. Warga mulai berbondong-bondong untuk merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah di kampung halaman.

Polisi pun mengantipasi terjadinya aksi pencurian pada rumah kosong. Nantinya polisi melakukan kegiatan patroli akan dilakukan pada jam rawan pencurian di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

"Patroli ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalani mudik Lebaran," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin

Patroli tersebut diharapkan dapat mecegah tindakan kriminalitas selama periode mudik.

"Kami menghimbau para pemudik agar melaporkan waktu mudiknya kepada jajaran Polsek atau berkordinasi dengan RT/RW setempat," paparnya.

Polres Bogor telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik wilayah yang rawan akan tindak pidana pencurian di rumah kosong atau kejahatan jenis lainnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya menyediakan tempat penitipan barang berharga, seperti kendaraan umum motor atau pun mobil yang bisa dititipkan di kantor polres dan polsek terdekat.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Untuk barang berharga seperti kendaraan roda dua atau empat, Polda Metro Jaya melalui Polres dan Polsek menerima penitipan kendaraan di dekat lokasi mereka tinggal. Datang saja, nanti Bhabinkamtibmas akan membantu,” ujar Pol Zulpan sebagaiman dikutip dari PMJ news pada Rabu, 27 April 2022.

Zulpan meneruskan, penitipan kendaraan baik motor ataupun mobil akan dibuka sampai operasi ketupat 2022 dalam rangka pengaman arus balik lebaran selesai pada 9 Mei 2022.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler