Mendag Lutfi Ancam Pengusaha yang Langgar Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Bakal Disikat

Kamis, 28 April 2022 16:39 WIB

Share
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. (Foto: Instagram/@mendaglutfi)
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. (Foto: Instagram/@mendaglutfi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyampaikan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika kedapatan pengusaha melanggar larangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Adapun larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai berlaku pada hari ini, Kamis (28/4/2022).

"Saya tegaskan eksportir yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' tegas Mendag, Kamis.

Mendag juga memastikan bahwa aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dikatakan, kecuali bagi eksportir yang telah mendapat nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat Rabu (27/4/2022), boleh melaksanakan ekspor.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng seperti CPO dan minyak goreng mulai hari ini.

Kebijakan tersebut antara lain sebagai upaya mengatasi lonjakan harga minyak goreng dan mengatasi kelangkaan minyak goreng. (*)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler