Dapat Remisi Lebaran, Tahun Depan Ratu Atut Bebas, Ingat Jangan Embat Uang Rakyat Lagi yah Bunda!

Selasa, 3 Mei 2022 07:08 WIB

Share
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terbukti bersalah korupsi Alkes Banten merugikan negara Rp79 miliar. (Foto: Instagram/@gubernurbanten)
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terbukti bersalah korupsi Alkes Banten merugikan negara Rp79 miliar. (Foto: Instagram/@gubernurbanten)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Orang nomor satu di Banten itu bersama tahanan lainnya mendapat remisi Lebaran 2022.

Ratu Atut diketahui mendekam di Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang.

"Iya betul (Ratu Atut dapat remisi). Dapat remisi satu bulan,'' ujar Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II/A Tangerang, Herti Hartati, Senin (1/5/2022).

Dikatakan, remisi yang diberikan Lapas tidak langsung menghirup udara bebas. Hal ini karena masa penahanan dengan jumlah remisi yang diberikan masih berbeda jauh.

"Bukan remisi untuk bebas. Remisi hari raya. Hanya pengurangan satu bulan saja pokoknya,'' ucapnya.

Seperti diketahui, Ratu Atut divonis lima tahun enam bulan dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ratu Atut terbukti melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79 miliar. (*)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler