Emak-emak Ditendang Maling Hingga Terjungkal di Lopang Serang, Perhiasan dan Uang Jutaan Rupiah Digasak Pelaku

Jumat, 6 Mei 2022 20:20 WIB

Share
Korban kasus pencurian melapor ke Polsek Serang. (Foto: Poskota/Haryono)
Korban kasus pencurian melapor ke Polsek Serang. (Foto: Poskota/Haryono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maling beraksi di Perumahan Taman Lopang Indah Blok C, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Maling menggasak perhiasan, ponsel hingga uang jutaan rupiah.

NR (38), korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan enam anak itu berusaha menangkap maling namun tidak berhasil. 

Maling menggasak tas yang berisi uang, perhiasan serta dua ponsel milik korban.

Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (6/5/2022) dini hari. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Serang.

Diperoleh keterangan, pada saat kejadian korban hanya tinggal bersama empat anaknya, sementara suami bersama dua anaknya yang lain masih berada di Bandung, Jawa Barat.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban yang berniat salat Tahajud mendengar suara benda jatuh yang diduga berasal dari ruang dapur. Karena penasaran korban bergegas keluar dari kamar tidur.

Begitu melihat ada sosok pria tidak dikenal ada di dalam rumah, korban sontak meneriaki maling sambil mengejar pelaku yang berusaha kabur melalui tembok belakang. Korban  berhasil memegang kaki pelaku dan berusaha menariknya.

Namun pelaku yang berusaha melarikan diri menendang dan mengenai bahu kanan hingga korban jatuh terjungkal dan pelaku kabur.

Usai jatuh ditendang dan pelaku kabur, korban yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu baru tersadar jika perlawanannya dapat membahayakan dirinya sendiri dan keempat anaknya yang saat itu masih tertidur. 

Sebab dalam posisi tersudut pelaku bisa saja menyerang balik dan menganiaya korban dengan alat yang sudah disiapkan. 

Halaman
Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler