Beredar Surat Edaran Haruskan ASN Shalat di JIS, Walikota Jakut: Enggak Bener Itu, Solat Ied Hukumnya Sunnah
Sabtu, 7 Mei 2022 18:30 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski shalat Idul Fitri 1443 H telah selesai dilaksanakan di pelataran Jakarta International Stadium(JIS), namun setelahnya sebuah surat imbauan oleh Pemprov DKI yang mewajibkan seluruh ASN di Ibukota untuk melaksanakan Salat Ied di JIS.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim membantah surat dari Pemprov DKI yang mewajibkan seluruh PNS untuk ikut salat di Jakarta International Stadium(JIS).
Menurut Ali, dalam surat tersebut tidak ada unsur paksaan kepada seluruh ASN di wilayah Jakarta Utara untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di JIS.
“Iya surat imbauan memang dapet dari pak Sekda. Cuma memang enggak diwajibkan datang langsung,” ujarnya saat hadir dalam perayaan hari ulang tahun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di JIS, Sabtu (7/5/2022).
Selain itu, Ali juga mengatakan bahwasanya solat ied itu sunnah. Dirinya mengaku tidak berani memberikan informasi yang keliru terhadap masyarakat guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Soalnya kan hukumnya solat ied sendiri sunah, jadi kalau tidak datang gak masalah. Jadi tidak ada paksaan sama sekali, saya juga gak membenarkan info info yang beredar di medsos, salah itu,” sambungnya.
“Saya gak berani juga nginfoin ke masyarakat kalau diwajibkan shalat di JIS, itu kan hukumnya sunnah,” tandasnya.
(Mohammad Ivan)