Keren, Meski Dikeroyok, 2 Pajurit Yon Arhanud Kodam Jaya Ini Bikin 9 Begal Kocar-kacir

Selasa, 10 Mei 2022 19:38 WIB

Share
Komplotan begal dengan sasaran dua anggota TNI AD di wilayah Kebayoran Baru, Jaksel berhasil diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Zendy Pradana)
Komplotan begal dengan sasaran dua anggota TNI AD di wilayah Kebayoran Baru, Jaksel berhasil diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Zendy Pradana)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap komplotan begal yang menyasar dua anggota TNI AD dari kesatuan Yon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya. Komplotan tersebut berjumlah 9 orang.

Selanjutnya dari kesembilan orang tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan peranan dari kesembilan pelaku begal tersebut. Salah satu pelaku berinisial MRH memiliki peran sebagai eksekutor perampasan motor milik anggota TNI AD itu.

"Kemudian untuk MRM (19),  MB (16), AM  mengililingi korban untuk melakukan percobaan pencurian," kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Sementara itu tersangka RM (24), FR (17) dan R (19) bertugas sebagai joki atau yang memboncengi para pelaku.

"(Untuk) MAH yang berusia 15 tahun hanya meramaikan rombongan untuk melakukan percobaan pencurian," jelasnya.

Sebagai informasi, kejadian pembegalan itu terjadi di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5/2022). Awal mula pembegalan itu, pelaku yang berkumpul dan sambil meminum alkohol di daerah Bulungan, Jakarta Selatan.

"Setelah mereka mengkonsumsi  minuman keras, kemudian  para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor, Kemudian melihat korban yang sedang menggunakan sepeda motor mio warna merah," katanya.

Para pelaku mendekati korban dengan modus meminta rokok. Mereka mengkelilingi dua prajurit tersebut.

Tiba-tiba ada salah satu pelaku melempar batu konblok ke arah korban. Beruntung batu itu tidak mengenai korban.

Setelah mengetahui, dua prajurit itu diserang, sontak mereka melakukan perlawanan hingga para pelaku melarikan diri.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler