Mentan: Daging Hewan yang Terkena Penyakit Kuku dan Mulut Masih Boleh Dikonsumsi, Kecuali Bagian-bagian Ini

Rabu, 11 Mei 2022 20:37 WIB

Share
Perumda Dharma Jaya menyiapkan 130 ton daging sapi untuk operasi pasar bila ancaman mogok pedagang daging sapi benar terjadi. (dok. poskota)
Perumda Dharma Jaya menyiapkan 130 ton daging sapi untuk operasi pasar bila ancaman mogok pedagang daging sapi benar terjadi. (dok. poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, masyarakat masih boleh mengkonsumsi daging hewan yang terkena penyakit kuku dan mulut atau PMK.

“Daging yang terkena prosedur tertentu dengan pendekatan teknis ada penelitian dan lain-lain masih bisa dikonsumsi oleh manusia,” kata Syahrul dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (11/5/2022).

Menurut Syahrul, yang tidak boleh dikonsumsi manusia pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK. Di antaranya organ-organ kaki yang harus diamputasi, jeroan, mulut, terkait bibir dan lidah. 

Kemudian, Syahrul mengatakan, meski daging hewan yang terkena penyakit kuku dan mulut atau PMK masih diperbolehkan untuk dikonsumsi, ia tidak ingin sapi yang kena PMK makin menyebar. Apalagi ke daerah-daerah lainnya dan dikonsumsi semuanya oleh masyarakat.

Kendati demikian, pihaknya terus memantau Rumah Pemotongan Hewan atau RPH agar tidak sembarangan dalam mengolah hewan yang sudah terinfeksi PMK.

"Oleh karena itu penjualan liar dan lain-lain khususnya di daerah suspect yang ada ini bisa kita hindari bersama," kata Syahrul.

Syahrul juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang sudah menyerang sapi di Jatim dan Aceh. Ia mengklaim bahwa penyakit PMK tidak menular pada manusia.

 Kemudian, Syahrul mengatakan, wabah PMK pada sapi bisa segera diatasi. Ia mengatakan pihaknya akan menyediakan vaksinasi untuk sapi guna membasmi wabah PMK dalam waktu dekat. 

“Oleh karena itu vaksin harus dibuat dan kita sepakat dengan para gubernur khususnya Jatim vaksin yang kita pakai adalah vaksin nasional,”kata Syahrul.

 Syahrul mengatakan, dalam membuat vaksin tersebut dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sehingga langkah awal yang dilakukan adalah menghadirkan vaksin impor sembari menunggu kehadiran vaksin nasional.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler