Standar Ganda PBB ke Rusia dan Israel, Ukraina Disupport Sebagai Kawan, Palestina Dicampakkan
Sabtu, 14 Mei 2022 08:29 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Israel menyetujui pembangunan 4.427 rumah baru di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebutkan bahwa Israel terus melakukan kejahatan aneksasi wilayah Palestina karena tidak ada sanksi negara-negara dan Perserikatan Bangsa Bangsa.
"Kejahatan Israel kepada Palestina terus berlangsung akibat tidak ada sanksi tegas dari Perserikatan Bangsa Bangsa dan komunitas internasional," kata Sukamta, Sabtu(14/5/2022).
Ia mengatakan, perbedaan sikap jelas terlihat dari sanksi dunia internasional kepada Rusia.
Ukraina yang disebut kawan terus disupport, Rusia sebagai penjajah diberikan beragam sanksi tegas.
Standar ganda negara-negara di dunia ini memalukan dan menunjukan bahwa politik dan ekonomi berada di atas kemanusiaan.
"Padahal penjajahan Israel kepada Palestina lebih lama dan lebih parah dari segi aneksasi wilayah, jumlah korban rakyat Palestina dibandingkan apa yang dialami Ukraina, tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini kemudian memberikan saran kepada pemerintah Indonesia dalam konflik Palestina dan posisi Indonesia dalam geopolitik dunia.
Kita Indonesia, lanjutnya sebagai negara yang menentang penjajahan di dunia perlu melakukan langkah-langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang.