Anggota DPR Kecam Singapura Tolak UAS: Jangan Sampai ada Lagi Kasus Seperti Ini! 

Kamis, 19 Mei 2022 11:43 WIB

Share
Ustaz Abdul Somad. (Foto: Instagram)
Ustaz Abdul Somad. (Foto: Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Anggota  DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengecam Singapura atas penolakan terhadap ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS).

Menurut dia, pengusiran atau deportasi terhadap UAS telah masuk dalam masalah keadilan dan kesetaraan serta hubungan diplomatik negeri serumpun.

"Apalagi menurut informasi bahwa UAS dideportasi dari Singapura dan diasingkan dalam sebuah ruangan sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda," ujar Guspardi, Kamis  (19/5/2022).

Perihal ditolaknya UAS masuk Singapore ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di medoa sosial. Sementara UAS mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negara tersebut. Padahal, menurut UAS semua berkas administrasinya sudah lengkap.

Legislator asal Sumatera Barat itu, mengakui dan memahami Singapura adalah negara yang memiliki aturan ketat. Hanya saja sebaiknya harus disampaikan apa yang dilanggar oleh UAS. Penjelasan Singapura penting agar tidak ada salah paham, yang bisa mengganggu hubungan kedua negara yang selama ini sangat harmonis.

UAS sendiri merupakan tokoh dan ulama besar yang disegani di Indonesia dan dihormati banyak negara. Bahkan, Negara Brunei Darussalam dan Malaysia  sangat mengidolakan dan memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. 

Oleh sebab itu, kata dia, diharapkan pemerintah Indonesia minta penjelasan kepada Dubes Singapura alasan deportasi terhadap alumni Al-Azhar Kairo itu. 

"Jangan sampai ada like and dislike atau alasan yang tidak mendasar serta praduga yang tidak jelas. Kita berharap tidak boleh ada lagi kasus serupa menimpa WNI di Singapura," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut

Untuk diketahui, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura. (rizal)

Halaman
Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler