Dinilai Promosikan Kemaksiatan dan LGBT, PA 212 Tolak Miyabi ke Indonesia, Polda Metro Sebut Itu Acara Privat, Tak Ikut Campur

Kamis, 19 Mei 2022 18:32 WIB

Share
Maria Ozawa alias Miyabi mantan bintang porno dari Industri JAV Film yang akan datang ke Indonesia.(ist)
Maria Ozawa alias Miyabi mantan bintang porno dari Industri JAV Film yang akan datang ke Indonesia.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana kedatangan eks bintang porno Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi untuk menggelar kegiatan gala dinner di Jakarta, membuat geger masyarakat Indonesia.

Pasalnya, sebagian masyarakat terpecah dalam dikotomi pihak yang pro dan kontra dengan kedatangan eks bintang panas Jepang itu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro tak akan turut campur dalam kedatangan Maria Ozawa ke Indonesia. Sebab, ujar Zulpan, kedatangan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh panitia bersifat personal.

"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara umum. Jadi tidak harus memerlukan adanya izin keramaian," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Kendati demikian, Zulpan tak semata-mata melegitimasi kedatangan Miyabi ke Tanah air adalah hal yang diperbolehkam seutuhnya oleh Polda Metro Jaya.

Dia berdalih, karena kegiatan tersebut bersifat privat, jadi tak perlu diadakan giat pengamanan yang berlebih.

"Bukan memperbolehkan, tapi kan itu acara privat. Tidak undang sembarang orang juga," papar dia.

Sebelumnya di sisi lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memberi penolakan keras terkait kedatangan Miyabi ke Jakarta.

Wasekjen PA 212, Novel Bakmumin mengatakan, PA 212 dengan tegas menolak kedatangan Miyabi ke Jakarta. Sebab, dengan mengundang Miyabi ke Jakarta, artinya sama saja dengan mempromosikan kemaksiatan.

"Mengundang Miyabi mengadakan acara khusus dengan mengundang untuk khalayak umum adalah promosi kemaksiatan dan kebejatan yang sangat jauh dari nilai-nilai agama dan Pancasila, serta budaya dan adat manapun," kata Novel saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler