Sudah Banyak Nanggung Beban Kompensasi, Pemerintah Terpaksa Naikkan Tarif Listrik Buat Warga Mampu
Kamis, 19 Mei 2022 19:22 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja (raker) bersama Badan Anggaran mengatakan, Presiden Joko Widodo telah setuju untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas. Hal ini untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," ucap Sri Mulyani di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Sebab, pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022. Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.
Rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.
"Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun," ucapnya.
(Rizal Siregar)