Terungkap! Pasca Deportasi UAS, BNPT Langsung Temui Menteri Singapura Perkuat Kolaborasi dan Pertukaran Informasi Perangi Radikalisme

Sabtu, 21 Mei 2022 18:00 WIB

Share
Seolah sindir UAS, BNPT bertemu Singapura bahas soal pertukaran informasi perangi radikalisme (Kolase IST)
Seolah sindir UAS, BNPT bertemu Singapura bahas soal pertukaran informasi perangi radikalisme (Kolase IST)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengalami hal kurang menyenangkan di Singapura.

Pada Senin (16/5/2022) lalu ia ditolak untuk masuk ke Singapura.

Saat itu, UAS dianggap sebagai ekstrimis soal penyebaran agamar oleh otoritas Siangapura.

Seolah menyindir UAS, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar bertemu Menteri Negara, Kementerian Ehwal Dalam Negeri & Kementerian Kemampanan dan Sekitaran Singapura Desmond Tan di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Pada pertemuan tersebut, Kepala BNPT Boy Rafli Amar memperkenalkan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN).

KTN adalah salah satu program BNPT yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi termasuk di dalamnya penyintas dan masyarakat sekitar KTN.

Dikutip dari laman resmi BNPT, Boy Rafli Amar menjelaskan, Indonesia sebagai negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) memilih menggunakan pendekatan lunak yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya penanggulangan terorisme.

"Sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia, Indonesia mengutamakan pendekatan lunak dalam penanganan terorisme yang berorientasi pada upaya pencegahan," ungkap Boy.

"Saat ini, BNPT memiliki program unggulan terkait program deradikalisasi, yaitu Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang sudah soft launching di Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi serta korban dan penyintas," tambahnya.

Selain memperkenalkan program KTN, Kepala BNPT juga berharap Indonesia dan Singapura dapat memperkuat hubungan bilateral khususnya, dalam menangani fenomena radikalisasi online.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler