Roy Suryo: Bukan Suudzon, Jokowi Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pendukungnya Terus Gerilya Hingga Terwujud di Sidang Umum MPR

Senin, 23 Mei 2022 17:44 WIB

Share
Roy Suryo usai membuat laporan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021). (cr07)
Roy Suryo usai membuat laporan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021). (cr07)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Meskipun Presiden Joko Widodo sudah menegaskan menolak untuk perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, namun masyarakat tetap diminta waspada karena benih dan isyarat untuk mempertahankan Jokowi kembali berkuasa masih cukup kuat.
       
Penilaian itu disampaikan pengamat sosial politik Roy Suryo di Jakarta, Senin (23/5/2022). 

"Saya bukan suudzon atau berprasangka buruk, tapi mengajak masyarakat yang setia pada konstitusi, mewaspadai operasi senyap seperti itu. Artinya UU disahkan waktu konsentrasi masyarakat terbelah," kata Roy. 
      
Mantan pengurus Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat benih dan isyarat untuk mempertahankan Jokowi tiga periode masih cukup kuat dan para pendukungnya terus bergerilya di bawah tanah untuk memperkuat dukungan.

     
Roy mengutip pernyataan pengamat Politik M Qodori yang terang-terangan menyatakan sebagai pendukung Jokowi tiga periode bersama Prabowo.
     
Lahirnya koalisi bersatu yang dimotori Partai Golkar dan PPP, menurut Roy Suryo bisa menjadi pintu masuk untuk mengubah UU yang memungkinkan Jokowi bisa tampil lagi. Partai-partai itu adalah koalisi pendukung Presiden Jokowi.
        
"Apa susahnya mengamendemen UU kalau partai politik punya kepentingan yang sama, untuk mendapatkan kekuasaan. Tidak ada yang tak mungkin, meski rakyat ada menolak, tapi parlemen mangamini, rakyat tidak bisa apa-apa, paling banter demo," katanya.
      
"Jadi keputusan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang atau tidak, gongnya pada sidang umum MPR nanti bukan sekarang," kata Roy yang juga alumni Universitas Gajah Mada Yogyakarta. 

      
Sedangkan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengemukakan hal yang sama, bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode belum berakhir. 
       
"Pak Jokowi belum menolak tapi hanya menyatakan taat pada konstitusi, sekarang konstitusi menyebutkan jabatan presiden dua periode tapi bagaimana kalau terjadi amendemen nantinya," papar Uchok.
     
Apalagi, menurut Uchok, koalisi partai politik masih kuat sebagai pendukung Jokowi. Sebab itu, dalam politik tidak ada hal yang tidak mungkin.  
(Agus Johara )

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler