Pria di Tanjung Duren Kerap Ngamuk-ngamuk, Dua Anaknya Dianiaya Hingga Terluka, Diduga Masalah Ekonomi
Minggu, 29 Mei 2022 15:11 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penganiayaan terhadap dua anak kandungnya di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial EKS (40), dan dua anknya MRI (16) dan MA (14).
"Pelaku sudah kita tangkap setelah sebelumnya yang bersangkutan diusir oleh keluarga istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).
Bintang menjelaskan, pelaku nekat melakukan penganiayaan lantaran kesal telah dikunci dari dalam kamar oleh sang istri. Kemudian pelaku marah dan menganiaya anaknya.
Adapun alasan pelaku dikunci dari dalam kamar lantaran kerap bertengkar dengan istrinya.
Pada pertengahan Mei 2022, pelaku bersama istrinya yang kerap ribut itu sudah sempat dilakukan mediasi oleh ketua RT dan RW setempat, bahkan melibatkan Binmas.
Setelah sepakat berdamai, pelaku kembali berulah dan marah-marah. Belum diketahui pasti penyebabnya, namun dugaan sementara karena masalah ekonomi.
"Istri kesal setelah didamaikan oleh ketua RT dan Binmas bukannya berubah tapi malah suami tetap ribut bikin ulah, nah istrinya ngunciin dari luar," jelas Bintang.
Karena hal tersebut, pelaku kemudian marah-marah tidak jelas. Saat itu, ada dua anaknya yang sedang berada di rumah, menjadi korban pelampiasan emosi pelaku.
Anaknya sempat mendapat pukulan fisik oleh pelaku. Bahkan, pelaku juga memecahkan piring dan pecaham piring tersebut mengenai salah satu anaknya hingga luka.