Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Warteg Kecewa: Gak Habis Pikir Pemerintah kok Tega...
Minggu, 29 Mei 2022 10:06 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pedagang Warung Tegal (Warteg) menyesalkan keputusan pemerintah yang bakal mencabut subsidi minyak goreng curah pada Selasa, 31 Mei 2022 mendatang.
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni menuturkan keputusan itu dikhawatirkan bisa membuat harga minyak goreng curah yang banyak dibutuhkan pedagang menjadi naik.
"Tidak habis pikir, pemerintah kok tega dan sampai hati membebaskan harga minyak goreng yang dibutuhkan rakyat ke mekanisme pasar," jelas Mukroni, Minggu (29/5/2022).
Kendati pemerintah akan mengganti kebijakan subsidi dengan mewajibkan produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO)
Kemudian juga kewajiban mengikuti harga domestik atau domestic price obligation (DPO) tapi tetap saja mereka khawatir kedua kebijakan itu tak berjalan seperti yang diharapkan.
Sebab, kala subsidi diberlakukan saja, pedagang warteg mesti membeli minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu, karena pedagang sembako umumnya menjual Rp18 ribu per kilogram.
"Pedagang warteg protes keras kalau mekanisme penjualan dan distribusi minyak ke mekanisme pasar penuh tanpa adanya subsidi dari negara," tuturnya.
Lanjut dia, keputusan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah begitu membebani pedagang warteg sebab data beli masih terdampak pandemi COVID-19.
Mereka berpikir dua kali untuk menaikkan harga menu lantaran takut kehilangan pelanggan, sedangkan modal yang dikeluarkan untuk membeli berbagai bahan sekarang melonjak.
"Dan tinggal tunggu waktu usaha kecil seperti warteg akan kesulitan berusaha manakala kebutuhan pokok harganya semakin melambung," terangnya. (Ardhi)