Komplotan Begal Sadis di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Pelaku Kerap Lukai Korbannya dengan Celurit

Senin, 30 Mei 2022 15:06 WIB

Share
Komplotan begal ditangkap dan barang bukti disita Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Poskota/Ivan)
Komplotan begal ditangkap dan barang bukti disita Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Poskota/Ivan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pembegalan terhadap salah seorang kurir ekspedisi terjadi di Jalan Raya Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (30/5/2022) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, mengungkapkan sebelum kejadian korban yang bernama Nanang (28) sempat dibuntuti oleh tiga orang ridak dikenal.

Pelaku yang berjumlah tiga orang melancarkan aksinya pada pukul 00.30 WIB saat situasi sekitar TKP sedang sepi.

Tak berselang lama pelaku langsung memalang motor korban dan membacok punggung korban dengan menggunakan sebilah celurit.

“Korban saudara Nanang dalam perjalanan pulang setelah bekerja diikuti atau dibuntuti oleh tiga orang yang tidak dikenal dan kita duga sebagai pelaku, dan setelah sampai di TKP yaitu di Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading berhasil memepet korban,” ujarnya di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (30/5/2022).

Korban yang bersimbah darah akibat sabetan celurit sempat melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong.

Dijelaskan Wibowo,saat mendengar teriakan tersebut anggota Tim Opsnal yang sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi.

“Teriakan korban tadi didengar oleh warga sekitar dan secara kebetulan juga ada anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang sedang berpatroli mendengar teriakan korban, sehingga anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku,” ungkap Wibowo.

Ditambahkan Wibowo, satu pelaku berhasil diamankan petugas saat bersembunyi di sawah tidak jauh dari TKP dan satunya lagi berhasil diamankan di kediamannya di Lagoa, Koja.

“Tersangka yang diamankan ada tiga orang dengan inisial MI sebagai eksekutor yang membacok dengan celurit terhadap korban, kemudian HA adalah eksekutor atau pelaku yang mengambil hape korban, satu lagi adalah AD sebagai joki atau pengawas situasi,” tuturnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler