Anak Buah jadi Tersangka Korupsi Ekspor Crude Palm Oil, Mendag Lutfi Kapan Dipanggil Kejagung?

Selasa, 31 Mei 2022 20:02 WIB

Share
Dir Penyidik Jampidsus Supardi saat konpers di Kejagung RI terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil.(Foto: Zendy)
Dir Penyidik Jampidsus Supardi saat konpers di Kejagung RI terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil.(Foto: Zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI hingga saat ini belum juga memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau migor.

Padahal, salah satu anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menjelaskan pihaknya masih akan menimbang relevansi pemanggilan Lutfi sebagai saksi. Hal tersebut akan dilihat dengan fakta yang berkembang selama proses penyidikan. 

"Apakah relevan kira-kira Mendag nanti diperiksa, nanti kita lihat sesuai dengan fakta yang relevan nanti," kata Supardi di Kejagung RI, Selasa (31/5/2022).

Kendati demikian, hingga saat ini sudah lebih dari 40 orang saksi yang diperiksa penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi yang diperiksa hari ini berjumlah empat orang.

Dari keempat orang tersebut di antaranya, AM, Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan WK selaku staf ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kemudian, SM, Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kemendag, dan F bin K selaku fasilitator perdagangan dan staf pemroses pada bisnis dan System Single, Sub Mission Perizinan Ekspor di Kemendag.

Selain Indrasari, Kejagung telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah pengurus perusahaan eksportir CPO, yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.

Sementara itu, satu tersangka lain adalah Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia yang jasa konsultasinya digunakan Kemendag. 
(Zendy Pradana)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler