Lagi Ngetrend, Banyak Pemilik Penginapan Menyalahi Izin Usaha, Mumpung Rame Dijadikan Tempat Open BO

Selasa, 31 Mei 2022 18:09 WIB

Share
Ilustrasi open BO (Freepick)
Ilustrasi open BO (Freepick)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fenomena Open BO yang terjadi di kalangan muda kerap kali terjadi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Terdapat beberapa penginapan yang digunakan untuk melakukan prostitusi online.

Menyikapi hal tersebut, pihak Kecamatan Tebet beserta Satuan Polisi (Satpol) PP akhirnya menutup salah satu penginapan yang diduga seringkali dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Itu kan fenomena (open BO) yang sebetulnya masih ada dan kemarin saya bersama Satpol PP sempat nutup salah satu tempat usaha penginapan di wilayah Tebet Barat. Tapi itu sebetulnya awalnya oleh Polda. Setelah oleh Polda terus kita menindaklanjuti dari sisi perizinan dan sebagainya," kata Camat Tebet, Dyan Airlangga di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Selain hubungannya dengan prostitusi online, penutupan terhadap penginapan tersebut dilakukan terkait dengan perizinan usaha.

"Kita terus mengimbau kepada pemilik usaha, baik itu kos-kosan ataupun hotel, wisma dan sebagainya untuk menerima tamu sesuai aturan. Biar gimanapun praktik prostitusi itu kan tidak dibolehkan kemudian melanggar etika, norma di masyarakat," ucap Dyan.

Ia pun menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut diperlukan partisipasi masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat menjalani usaha sesuai dengan peraturan.

"Fungsi-fungsi organisasi kemasyarakatan itu yang kita terus kembangkan, kita optimalkan karena mereka ini kan mata dan telinga pemerintah. Dengan menambah mata dan telinga itu kan cakupan kita semakin luas," ucap Dyan.

Kemudian, Dyan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai tempat yang mencurigakan agar malaporkan kepada pihak terkait. Laporan tersebut juga harus disertai bukti-bukti yang nantinya bisa ditindak lanjut.

"Iya mereka lapor ke kita disesuaikan dengan bukti-bukti lalu kita akan dalami dan tindaklanjut sesuai dengan tupoksi, kalau langgar pidana ya kami koordinasi dengan kepolisian, aparat hukum dan sebagainya," katanya.

"Kalau terkait pemerintahan daerah akan kit koordinasikan dengan dinas-dinas terkait, dinas pariwisata, Satpol PP, dan sebagainya," tutup Dyan. 
(Zendy Pradana)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler