Lima Bulan Mangkrak, Kendaraan Berplat TNI Diderek Paksa POM TNI dari Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading
Selasa, 31 Mei 2022 18:58 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah kendaraan berplat dinas TNI yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diderek paksa anggota Polisi Militer lantaran sudah sudah terparkir selama lima bulan lebih.
Petugas Pusat Polisi Militer mendatangi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasiprovos Polisi Militer Puspom TNI, Mayor Pom Khaerul mengatakan, hingga kini belum diketahui oknum TNI mana yang memarkirkan kendaraan tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, petugas kemudian segera menderek paksa mobil kendaraan tersebut.
“Pada pagi hari ini kita dari pusat polisi militer akan melakukan derek, printah dari direktur penegakan hukum dan disiplin Puspom TNI, kita akan derek kendaraan tersebut karena disinyalir udah lama terparkir di mall of Indonesia Kelapa Gading,” ujarnya dilokasi, Selasa (31/5/2022).
Khaerul menjelaskan saat ini, kendaraan tersebut akan diderek menuju Mabes Polisi Militer TNI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap siapa oknum TNI yang memarkirkan kendaraan tersebut.
“Akan kita derek kendaraan tersebut menuju pusat polisi militer mabes TNI. Untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
(Mohammad Ivan)