Debt Collector Rampas Motor di Jalanan Itu Perbuatan Kriminal, Kapolsek Ini Jelaskan Cara Tarik Kendaraan Debitur Nunggak Cicilan yang Benar
Sabtu, 4 Juni 2022 15:43 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil meringkus dua debt collector yang sempat buron usai melakukan perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial SB (26) dan YR (22). Sebelum kedunya diamankan, polisi lebih dahulu menangkap 1 rekannya berinisial OYS (31).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengungkapkan, saat ini polsek kembangan berhasil meringkus dua pelaku yang berprofesi sebagai debt collector gadungan.
"Kedua pelaku diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Jadi total yang berhasil kita amankan sebanyak tiga orang," kata Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Jumat (3/6/2022).
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi juga membeberkan kalau kejadian tersebut bermula ketika Pelaku OYS (31) bersama dengan tiga rekan lainnya memberhentikan korban bernama Ilyas Ramadhan yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Pondok indah
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," bebernya
Usai berhasil mengelabui korbannya, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan Raya Joglo, kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.
Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban
Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang dikendarai seorang ibu-ibu.