Melawan Polisi, Komplotan Rampok Juragan Sembako Dibedil, Gondol Uang Ratusan Juta Hingga Emas

Senin, 6 Juni 2022 15:09 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat press conference di Mapolres Serang. (Foto: Poskota/Haryono)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat press conference di Mapolres Serang. (Foto: Poskota/Haryono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Delapan perampok bersenjata golok yang menguras harta dan dagangan juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5/2022) kemarin, berhasil digulung gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polda Banten.

Dalam penangkapan yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022), para perampok terpaksa dihujani peluru karena melakukan perlawanan. Para tersangka tersungkur dan berhasil diringkus setelah bagian kakinya diterjang timah panas.


Kedelapan tersangka perampok yaitu Mus (33), WH alias Lut (42), BW (32), Sa (40), Sof (40), Syaf (39) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian Sup alias Banjir (50) warga Aceh Tenggara yang tinggal di Kelurahan dan Kecamatan Periuk,  Kota Tangerang serta HG (42) juga warga Aceh Tenggara yang tinggal di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus perampokan yang dilakukan kelompok Aceh ini merupakan hasil kerja keras Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang bersama Polda Banten.


"Alhamdulillah hanya tiga hari kasus perampokan di rumah pedagang sembako di Kecamatan Tanara berhasil kita ungkap," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini saat press conference di Mapolres Serang, Senin (6/6/2022).

Dijelaskan Kapolres, enam pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (2/6) sekitar pukul 04.15. "Namun karena melakukan perlawanan, para pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku yang berasal dari Aceh Tenggara ini mengakui telah melakukan perampokan bersama dua rekan lainnya. Setelah mendapatkan identitas serta tempat persembunyian dua pelaku lainnya, Tim Resmob langsung bergerak.


Tanpa membuang waktu pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Resmob berhasil menangkap Syafrizal ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

"Tersangka Syaf juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas," kata Kapolres.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler