Sudah Diseret ke Semak-semak di Kebun Bambu, Pemuda Ini Gagal Perkosa ABG Cantik, karena Tangan Pelaku Digigit Korban

Selasa, 7 Juni 2022 13:06 WIB

Share
Tersangka AK saat diamankan di Mapolres Lebak. (Foto: Ist)
Tersangka AK saat diamankan di Mapolres Lebak. (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah buron sekitar empat bulan, AK (23) warga Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, ditangkap personil Satreskrim Polres Lebak di garasi PT Dwipa Logistik di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (02/06) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka ditangkap dalam kasus dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berusia 17 tahun di kebun bambu di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.


"Tersangka berhasil kita amankan di tempat persembunyian di wilayah Jakarta Utara. AK buron sekitar empat bulan setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan," terang Kasatreskrim AKP Indik Rusmono kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

AKP Indik Rusmono menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya tersangka bersama dua rekannya bertamu ke rumah korban di Kecamatan Leuwidamar.

"Kemudian tersangka mengajak korban keluar rumah untuk membeli makanan tanpa sepengetahuan dua rekannya," kata Indik.


Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersangka keluar rumah. Namun pada saat di perjalanan di tempat sepi di sekitaran kebun bambu, tersangka berhenti di tempat yang sepi yaitu di Kebun Bambu, pelaku menghentikan langkahnya.

Secara tiba-tiba tersangka menarik tangan korban hingga terjatuh. Saat diseret ke semak-semak, korban berusaha melawan sambil berteriak.

"Tersangka yang ingin melampiaskan nafsu birahinya berusaha memperkosa namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku sehingga korban bisa melarikan diri," terangnya.


Setiba di rumah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Atas kejadian tersebut korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

"Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di garasi PT Dwipa Logistik yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (02/06) sekitar pukul 19.00 Wib," tambah Indik.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler