Bank DKI Dukung Akseptasi Pembayaran Non Tunai RSU Adhyaksa

Rabu, 8 Juni 2022 22:50 WIB

Share
Pembayaran tagihan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa kini dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI (Dok Bank DKI)
Pembayaran tagihan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa kini dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI (Dok Bank DKI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat kini dimudakan dengan pembayaran tagihan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI. 

Hal tersebut, disampaikan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono usai menghadiri seremoni Launching Digitalisasi Sistem Pembayaran Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

Acara ini pun turut dihadiri Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat bersama Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,Ani Ruspitawati, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Partis Yusrian Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi dan Direktur RSU Adhyaksa, Dyah Eko Judihartanti di Jakarta, Selasa (7/6/2022). 

Dalam sambutannya, Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono menyampaikan bahwa, Bank DKI bekerja sama dengan RSU Adhyaksa menyediakan akseptansi sistem pembayaran non tunai untuk pembayaran tagihan pasien rumah sakit di RSU Adhyaksa. 

"Pembayaran dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay,  ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC/MPOS," katanya di Jakarta, Selasa (7/6/2022).  

"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," sambung Amirul Wicaksono.

 

 

Pembayaran tagihan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa kini dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI (Dok Bank DKI)

Sebagaimana diketahui, sampai dengan periode Mei 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 561% (yoy) menjadi Rp15 miliar dibanding periode Mei 2021 sebesar Rp2 miliar. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler