Usai Tangkap Abdul Qodir, Polisi Bakal Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin Lainnya  

Rabu, 8 Juni 2022 15:38 WIB

Share
Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin Ustadz Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap polisi di Lampung. (Foto: Poskota/Jims)
Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin Ustadz Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap polisi di Lampung. (Foto: Poskota/Jims)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap sosok pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di wilayah Bandar Lampung, Lampung pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 06.30 WIB pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, giat penangkapan ini akan menjadi suatu titik awal dari upaya kepolisian untuk membongkar lebih dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

"Penangkapan ini akan menjadi titik awal dalam membongkar organisasi ini. Kami yakin prosesnya akan panjang. Jadi, kami akan koordinasi dengan wilayah," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).


Lanjut Hengky, bahwa tertangkapnya Abdul Qadir belum selesai. Artinya, kepolisian akan membongkar kasus ini lebih dalam lagi.

"Nggak, ini belum selesai. Bersama Polda Lampung kita rencanakan lagi untuk menyelidiki ini, karena ada banyak kampung Khilafah, belum selesai," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Dia melanjutkan, pascapenangkapan Abdul Qadir dirinya bersama tim bakal menelusuri legalitas organisasi Khilafatul Muslimin untuk mengetahui lebih dalam ihwal pergerakan organisasi yang diduga bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Pasalnya, berdasarkan catatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), organisasi Khilafatul Muslimin memang tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas).

"Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Dan kedua, ada kategori yayasan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar di Kemenkumham. Namun, organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja ini justru tercatat sebagai yayasan," ucapnya.


Karena hal tersebut, kata dia, pihaknya bakal menelusuri lebih dalam terkait dengan legalitas dari organisasi Khilafatul Muslimin hingga sumber dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatannya.

"Kami tidak bisa menyimpulkan di awal ini dana lari ke mana, untuk bayar website dari mana. Untuk bayar percetakan dari mana. Ini akan kami sidik secara berkesinambungan" katanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler