Viral! Sesama Jenis Bermesraan di Kafe Jaksel, Pemilik Tegaskan Sudah Blacklist Pelaku LGBT Sejak 2021
Rabu, 8 Juni 2022 09:26 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah membantah bahwa kafenya bukan sarang LGBT, pemilik kafe menegaskan bahwa telah mem-blacklist pengunjung yang bermesraan sesama jenis di tempatnya sejak Desember 2021 lalu.
"Sudah di-blacklist (sejak Desember 2021)," kata Andri Laksono selaku pemilik Kafe saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Ia mengaku pihaknya lengah saat pelaku melakukan hal serupa untuk kedua kalinya. Lantaran saat itu, pelaku masuk menggunakan masker, alhasil sulit untuk diidentifikasi.
"Tetapi waktu masuk mereka menggunakan masker maka agak sedikit kesulitan untuk identifikasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Andri menilai kasus konten LGBT yang menimpa Kafenya itu merupakan konten yang menggiring masyarakat. Oleh sebab itu, Ia menegaskan ini fitnah dan merusak reputasi bisnisnya.
"Kami meyakini bahwa video yang diedarkan tersebut adalah kerjaan oknum yang ingin merusak reputasi bisnis kami," kata Andri melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).
Ia pun memastikan bahwa kafenya tak akan menolerir bila ada pengunjung yang melanggar etika hingga norma sosial. Apalagi jadi tempat kaum gay.
"Jangankan pasangan gay, bila ada pengunjung yang melanggar norma etika, sosial, dan hukum, pasti crew kami bakal menegurnya, apalagi ini pasangan homo yang memperlihatkan secara terbuka," katanya.
Andri menuturkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikannya kepada aparat kepolisian. Soal video yang membuat, ia pelaku yang sama dengan tahun 2021.
Andri pun berharap aparat bisa tegas menindak dan menemukan dalang pembuat dan pengedar video tersebut. Pihaknya bahkan mengecek CCTV dan mendapati bahwa pembuatan video tersebut berlangsung begitu singkat.