Polisi Dalami Temuan Uang Rp2,3 M di Kantor Khilafatul Muslimin, Komputer Hingga Buku Rekening Tabungan Penampung Disita

Minggu, 12 Juni 2022 19:11 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) dalam jumpa pers penangkapan pemimpin tinggi organisasi Khilafatul Muslimin.(Foto: Andi Adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) dalam jumpa pers penangkapan pemimpin tinggi organisasi Khilafatul Muslimin.(Foto: Andi Adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor pusat organisasi (Ormas) masyarakat Khilafatul Muslimin yang berada di Bandar Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut polisi mendapati brankas besi sebanyak empat unit. Keempat berangkas tersebut berisikan uang kurang lebih Rp2,3 Miliar.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akan mendalami uang yang didapat dari berankas tersebut berasal darimana.

"(Uang di berangkas) itu kami dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di Brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).

Namun demikian, terkait asal usul dana dan kegunaan dana miliaran rupiah tersebut, Zulpan masih enggan untuk membeberkan sevara rinci. Lantaran, masih dalam tahap pemeriksaan dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Itu belum bisa saya sampaikan, itu detail kan, nanti," ucap Zulpan.

Selain barang bukti uang, penyidik juga mendapati sejumlah atribut ormas, buku-buku, buletin, poster, hingga komputer yang menyimpan dokumen dari Khilafatul Muslimin di kantor pusat di Kota Bandar Lampung.

"Kemudian, Kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung," katanya.


Adapun kelima tersangka yang memiliki peran penting dalam ormas Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, SW, IN, dan F.

Sebelumnya diketahui, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian mendapati fakta bahwa keberadaan Organisasi Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Halaman
Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler