Begini Kronologi Dugaan Pemukulan Iko Uwais Terhadap Tetangganya, Soal Tagihan Jasa Interior
Selasa, 14 Juni 2022 09:36 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira merespon adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama RD.
Dalam keterangannya, insiden pemukulan tersebut diduga dipicu saat RD menagih kekurangan pembayaran kontrak kerja jasa interior kepada Iko.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan menyebut, RD melakukan tagihan dengan berbagai cara, yang mengakibatkan diduga terjadi pemukukan terhadap RD.
"Penagihan dari berbagai macam cara, melalui telpon, lalu mengirim (invoice) via wa, terus terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara dua belah pihak,"ujar Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Adapun peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada, Sabtu (11/6/2022) lalu, yang berlokasi di komplek perumahan kawasan elit di Kota Bekasi.
Lebih lanjut, pihaknya masih belum memberikan keterangan secara rinci terkait jangka waktu maupun penagihan yang dilakukan RD terhadap aktor laga tersebut.
"Belum tahu, kita belum dalami," tutur Kompol Ivan.
Lebih lanjut, pihaknya telah memeriksa tiga orang dalam insiden tersebut, di antaranya IK (Iko) dan FR sebagai terlapor, dan RD sebagai pelapor.
IK dan FR akan dijadwalkan pagi ini, Selasa (14/6/2022) pukul 09.00 dan 10.00 WIB, untuk panggilan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Atas peristiwa tersebut, polisi memberikan sangkaan pasal 170 KUHPidana terkait Pengeroyokan.