Pesta Miras Dulu, Tiga Anggota Geng Motor Sawah Besar Bacok Warga Gambir
Kamis, 16 Juni 2022 20:35 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Metro Gambir telah menangkap tiga orang anggota geng motor asal Sawah Besar yang melakukan pembacokan terhadap warga Gang Kingkit 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka tersebut berinisial NJS alias Cola (22), M alias Ekel (19), PATP alias Agoy (19).
Ketiganya terindikasi mengkonsumsi alkohol ketika lakukan penyerangan terhadap warga Gambir.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rango Siregar membenarkan adanya indikasi anggota kelompok geng motor tersebut mengkonsumsi alkohol.
"Kelompok pemuda tersebut menggunakan atau mengonsumsi minuman keras. Tapi masih kita dalami untuk dimana mendapatkan barang dan sebagainya," kata Kompol Rango, Kamis (16/6/2022).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya pengaruh alkohol dari ketiga tersangka.
"(Untuk narkotika) sementara masih kita dalami. Sementara baru minuman keras," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam pembacokan oleh Geng motor kepada warga di Gang Kingkit 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Untuk tersangka pelaku pembacokan, kita kenakan sanksi pasal 351 ayat 2 dengan hukumannya 3 tahun setengah," ungkap Setyo, Kamis (15/6/2022).
Kemudian, Setyo menerangkan, bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan pemeran langsung dalam pembacokan tersebut.