Miris, Bukti Visum Alat Vital Robek Lengkap, Polisi Minta Korban Perkosaan WNA China Berdamai, Diberi Uang, Cabut Laporan
Rabu, 22 Juni 2022 16:34 WIB
IK menyebut, akibat perbuatan K tersebut, selain membuat luka pada psikologisnya, ternyata juga membuat luka robek pada bagian alat kelaminnya.
"Dari hasil visum terdapat luka robek cukup parah pada bagian organ vital. Bukti visum atau medis turut dilampirkan ke dalam laporan polisi," ungkapnya.
Seusai kejadian itu, IK sebenarnya telah mendatangi salah satu kantor polisi di wilayah Jakarta Barat. Maksudnya, mengadu atas apa yang dialami. Namun, IK mengaku malah diajak berdamai karena dinilai kurang cukup bukti.
Menurut IK, oknum petugas juga memintanya menerima sejumlah dana yang sempat ditawarkan oleh penasihat hukum K.
"Saya disuruh cabut laporan, kalau tidak, akan dilaporkan balik atas dasar pemerasan," terangnya.
Mendengar hal itu, IK mengaku stres dan tertekan. Ia tersinggung atas ucapan itu.
"Kok saya diganjar sedemikian," ucap IK.
Kini, IK berharap penuh pada penyidik di Polda Metro Jaya dalam memproses laporannya. Dia mengaku telah diperiksa sebagai pelapor, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya lagi.
Sementara itu, Penasihat Hukum IK, Prabowo menerangkan, penanganan lamban karena pihak Kepolisian masih menunggu penjelasan dari tim dokter yang mengeluarkan hasil visum.
Prabowo berujar, Kepolisian mengajukan dokter sebagai saksi ahli. Sementara itu, Kepolisian juga mengalami kendala dalam memanggil terlapor.