Ditemukan Bukti Baru, Polisi Naikan Kasus Pemukulan Iko Uwais ke Tingkat Penyidikan
Kamis, 23 Juni 2022 21:08 WIB
Berkemeja abu abu aktor laga Iko Uwais bersama tim Kuasa Hukum dan kemeja kream Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Jumat (17/6/2022) malam.(Foto: Ihsan Fahmi)
Terhadap terlapor yaitu Iko Uwais beserta Firmansyah, pihaknya kini menerapkan pasal sangkaaan 170 KUHPidana.
"Ya sebagaimana yang dilaporkan oleh saudara RD jadi unsur tindak pidana yang kita sangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," pungkasnya.
(Ihsan Fahmi)
Halaman
iko uwais aktor laga aktor laga iko uwais kasus penganiayaan kasus penganiayaan iko uwais kasus pemukulan iko uwais
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Berita Terkait
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
0 Komentar
Berita Terpopuler