Kasus Miras 'Muhammad' dan 'Maria, Beredar Selebaran Ajakan Anshor Banser DKI Jakarta Konvoi Motor Desak Holywings Ditutup

Jumat, 24 Juni 2022 17:06 WIB

Share
Selebaran ajakan aksi konvoi untuk mendesak Holywings tutup buntut unggahan promosi miras yang catut dua nama 'Muhammad' dan 'Maria'.(Foto: Ist)
Selebaran ajakan aksi konvoi untuk mendesak Holywings tutup buntut unggahan promosi miras yang catut dua nama 'Muhammad' dan 'Maria'.(Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah selebaran yang memuat isi pesan ajakan untuk mengikuti aksi konvoi guna mendesak pihak Holywings menutup tempat usahanya beredar di grup percakapan wartawan.

Dalam selebaran tersebut, dituliskan GP Ansor Banser DKI Jakarta akan melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor ke sejumlah titik tempat usaha Holywings dari mulai Holywings Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga Holywings Pondok Indah.

"Ansor Banser DKI Jakarta konvoi kendaraan bermotor untuk mendesak pihak Holywings menutup tempat usahanya," tulis di selebaran tersebut, seperti dilihat Poskota.co.id Jum'at (24/6/2022).

"Titik kumpul PW GP Ansor. Hari: Jum'at dan Sabtu 24 - 25 Juni 2022 pukul 19.00 WIB," sambung tulisan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mengikuti aksi konvoi tersebut. Sebab kata Zulpan, persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum.

"Tentunya kami imbau ke masyarakat terkait adanya ajakan selebaran yang kami dapatlam untuk konvoi ke tempat cafe Holywings dan sebagainya. Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak melakukan hal demikian. Karena persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (24/6/2022).

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu melanjutkan, dalam hal ini pula Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan bagi masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita imbau dan kita akan berikan pengamanan terhadap warga Jakarta. Sekali lagi kami imbau unuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat bisa menyerahkan persoalan ini ke Polda Metro Jaya. Kami akan menyidik kasus ini secara profesional" tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, buntut unggahan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings, yang mencatut nama 'Muhammad' dan 'Maria' yang dianggap sakral oleh umat Islam atau pun Katholik berbuntut panjang.

Pasalnya, atas unggahan tersebut, Himpunan Advokat Muda Indonesia dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), serta KNPI Jakarta mempolisikan THM Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler