Tuntut Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis, Wanita Ini Dapat Dukungan dari DPR

Senin, 27 Juni 2022 17:47 WIB

Share
Barang bukti Buku-Buku Seputar Ganja yang disita polisi Dari Kediaman Jeff Smith. (Ist)
Barang bukti Buku-Buku Seputar Ganja yang disita polisi Dari Kediaman Jeff Smith. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan kajian terkait ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

Menurut Dasco, meski ganja untuk pengobatan sudah diterapkan di sejumlah negara, namun penerapan di Indonesia belum bisa dilakukan lantaran belum ada undang-undang yang mengaturnya.

Hal itu dikatakannya,  merespons viralnya video Santi Warastuti, seorang ibu yang menuntut agar dilakukan legalisasi ganja untuk keperluan medis di Car Free Day, Jakarta, Minggu  (26/6/2022). 

Dasco mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Dasco menuturkan, di beberapa negara, ganja memang bisa dipakai untuk pengobatan. Namun di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan.

"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dasco mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan komisi terkait. Termasuk apakah juga akan dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ya nanti kita coba koordinasikan," tutup politisi Gerindra ini. 
(Rizal Siregar)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler