Amankan Puluhan Butir Tramadol dan Sabu, DJ Joice Challista dan 3 Temannya Ditangkap

Selasa, 28 Juni 2022 16:49 WIB

Share
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Disk Jockey (DJ) Joice Challista atau yang memiliki nama asli Anisa Choerunnisa ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di bilangan Kemang Utara, Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, hingga puluhan butir obat yang ditemukan di dalam kamar kost DJ Joice.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,39 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Zulpan melanjutkan, selain menemukan dan menyita narkoba jenis sabu, pihaknya juga turut menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

"Ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedangkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," ujar Zulpan.

Untuk diketahui sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasi menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menyebut, saat menangkap J, pihaknya juga menyita barang bukti yang diduga narkoba.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Belakangan diketahui jika DJ J itu yakni DJ Joice alias Anisa Choerunnisa.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya yakni Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler